Your voice.

Ada satu film serial judulnya I hear your voice yang saya suka. Ahaha iyep ini film korea. Tapi sebelum antipati duluan, saya kasih tau aja ya ini ceritanya tentang jengjreng: persidangan. Kalau di Indonesia mgkn ini kisah terjadi di arena Kejaksaan Agung (ya kelees) soalnya murni cerita tentang interaksi persidangan antara Jaksa Penuntut Umum yang tugasnya ya menuntut, alias membeberkan kesalahan kesalahan terdakwa dan menuntut hukuman yang seberat-beratnya terkait dengan kesalahan tersebut, dan Pengacara atau Jaksa Pembela yang tugasnya untuk membela terdakwa dengan membeberkan motif atau kondisi terkait si terdakwa yang memungkinkan hukuman bisa berkurang atau bahkan tidak ada. Dan tentu, hakim (atau juri) sebagai pemutus perkara. 

Lalu dimanakah keadilan?

Saya percaya bahwa adil bukanlah terdakwa dihukum seberat-beratnya, tapi dihukum sesuai porsi kesalahannya. Disitulah peran interaksi antara jaksa penuntut dan pembela. Mungkin itu juga yg bikin kenapa dunia hukum logo-nya timbangan, tentu bukan mau bikin kue #mongnaon. Memastikan bahwa hasil persidangan, adalah adil. Tidak berat sebelah dalam dua artian: terdakwa tidak dihukum lebih berat dari sepantasnya, maupun tidak dihukum lebih ringan dari yang harusnya dia terima. Susah? Pasti. Untung saya jadi dokter bukan jadi hakim. Hik. 

Disinilah dikenal ada yang namanya praduga tidak bersalah. Bahwa ada KEMUNGKINAN segala tuduhan tidak benar atau berlebihan. Disinilah titik dimana, pihak terdakwa diperkenankan untuk membela diri. Agar hukuman yang diterima, simpelnya, adil. Bukan untuk bisa lolos dari hukuman, yang sekarang kayaknya ini malah jadi kesempatan orang-orang jahat melegalkan perbuatannya dengan merekrut pengacara top untuk menjadikan mereka bebas tuduhan, tapi untuk mencapai keseimbangan tadi. Disinilah menurut saya, pihak penuntut dan pembela harus bisa bersikukuh memperjuangkan hak masing-masing, namun disisi lain juga legowo untuk mengakui kesalahan.

Pepatah bilang, orang kalau cinta buta jadi g bisa liat buruk-buruknya. Tapi, kalau benci buta, juga jadi g bisa liat baik-baiknya. Makanya, segala yang berlebihan memang dibenci oleh Allah. Secukupnya saja, sesuai timbangannya, sesuai perbuatannya, tidak kurang tidak lebih. Layaknya nanti kita akan diadili di hari penghisaban. 

Ini pandangan sederhana saya tentang hukum, yang mungkin banyak g tepatnya, hehe. Tapi saya setuju, bahwa disalahkan akan sesuatu yg bukan ulah kita, maupun tidak mengakui kesalahan yang milik kita, keduanya adalah bentuk dzalim. Kepada hak dan kewajiban diri. 

"Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

bocah-bocah

Kisah dibalik lecture PHOP, BHP, dan CRP